Kewenangan Terbatas, DPMPTSP Sulit Tindak Resort yang Menjorok ke Laut di Derawan

Jumat 27-03-2026,17:01 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Tri Romadhani

“Bukan kami membiarkan, tapi memang kewenangan kami tidak sampai ke situ. Kami hanya mengawasi yang memang ada izinnya dan sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI

Disisi lain, Nanang juga secara terbuka mengakui bahwa kondisi Pulau Derawan saat ini semakin padat dengan pembangunan, khususnya di kawasan pesisir.

Ia bahkan menyinggung perubahan pulau yang menjadi primadona Bumi Batiwakkal itu kini dinilai mulai kehilangan ruang pantai yang dulu menjadi daya tarik utama wisata.

“Kalau dulu masih banyak pantai yang bisa dinikmati, sekarang sudah semakin sempit karena banyak dibangun,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Nanang menilai perlu adanya regulasi yang lebih tegas untuk mengatur pemanfaatan ruang di kawasan wisata pesisir seperti Derawan.

BACA JUGA:Khawatir Terjadi Inflasi, Pemkot Samarinda Gerak Cepat Bangun Ulang Pasar Segiri

BACA JUGA:Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Saint Kitts dan Nevis, Debut Herdman di GBK

Ia menegaskan bahwa aturan yang jelas akan menghindari kesan pembiaran sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi dan kepentingan publik.

“Seharusnya ada regulasi yang mengatur, supaya tidak terkesan ada pembiaran. Sayang kalau tidak ditata dengan baik,” pungkasnya.

Kategori :