Sempat Rusak Parah, Ekowisata Mangrove Tanjung Batu Berau Siap Dibuka Lagi Saat Libur Lebaran 2026
Kawasan Ekowisata Mangrove Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. -istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kawasan ekowisata Mangrove Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, direncanakan kembali menerima kunjungan wisatawan pada momentum libur Lebaran 2026.
Setelah sempat ditutup karena kerusakan infrastruktur, kawasan ini kini telah direvitalisasi dan dipersiapkan menjadi salah satu alternatif destinasi singgah bagi wisatawan yang menuju Pulau Derawan maupun Pulau Maratua.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Samsiah Nawir mengatakan, proses pembenahan kawasan mangrove dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025 dengan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar.
“Insya Allah tahun ini kawasan mangrove sudah bisa kembali dikunjungi masyarakat,” katanya, Senin 9 Maret 2026.
BACA JUGA: Paus Orca Muncul di Maratua, Disbudpar Optimistis Dongkrak Promosi Wisata Berau
Ia menjelaskan, sebelumnya kawasan wisata tersebut harus ditutup karena sejumlah fasilitas mengalami kerusakan cukup serius.
Beberapa bagian selasar kayu diketahui telah lapuk, material tidak lagi layak digunakan, serta minimnya pemeliharaan yang mempercepat kerusakan sarana.
Menurut Syamsiah, kondisi tersebut membuat pengelola harus melakukan perbaikan menyeluruh agar kawasan wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung.
Dalam revitalisasi tersebut, material kayu yang digunakan diganti dengan kualitas yang lebih baik agar memiliki daya tahan lebih lama serta mengurangi kebutuhan perawatan ke depan.
BACA JUGA: Lonjakan Wisata Berau 2025 Tembus 782 Ribu Kunjungan, Derawan Masih Primadona
BACA JUGA: Maskapai Wings Air Resmi Buka Rute Tanjung Redeb - Maratua, Operasikan Pesawat ATR 72-600
Sementara itu, selasar wisata juga diperpanjang hingga mendekati bibir laut. Dari jalur tersebut, pengunjung kini dapat menikmati panorama laut dengan latar sejumlah pulau di sekitarnya, seperti Pulau Panjang, Pulau Rabu Rabu, hingga Pulau Derawan.
Selain pembenahan jalur wisata, pemerintah daerah juga menyiapkan ruang khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
