Selain itu terdapat pelaku yang berpura-pura sebagai teknisi untuk mencuri kabel. Kasus pemerasan terhadap warga dengan dalih jatah preman juga ditemukan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Kabel Lampu PJU di Samarinda Ditangkap, Modus Pura-Pura sebagai Pekerja Proyek
BACA JUGA: Satu Pemuda Diamankan dalam Tawuran di Jalan Ulin Samarinda, Polisi Tunggu Laporan Korban
"Modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari membawa senjata tajam tanpa izin hingga melakukan pemerasan terhadap masyarakat," kata Hendri.
Adapun, hasil analisis kepolisian menunjukkan terdapat 10 kecamatan di Samarinda, yang masuk kategori wilayah rawan tindak pidana selama pelaksanaan operasi.
Di Samarinda Ulu tercatat 9 kasus, dan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara yang masing-masing mencatat 7 kasus.
Sementara Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir masing-masing mencatat 4 kasus. Kecamatan Sambutan tercatat 3 kasus dan Palaran 2 kasus.
BACA JUGA: Operasi Pekat Mahakam 2026: Polres Berau Sita 1.587 Botol Miras dan 97 Motor Balap Liar Ditilang
BACA JUGA: Peredaran 10 Ton Miras Cap Tikus Ilegal Asal Manado Digagalkan Polresta Samarinda
Hendri menegaskan, seluruh target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya berhasil diungkap. Target operasi tersebut terdiri dari lima kasus tindak pidana umum dan tujuh kasus tindak pidana ringan.
Operasi serupa akan terus digelar sebagai upaya menjaga keamanan di Kota Samarinda serta menekan angka kejahatan di tengah masyarakat.
"Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah pihak lain melakukan kejahatan," pungkas Hendri.