Bankaltimtara

ATM Dibobol Teman Dekat, Pemuda di Samarinda Kehilangan Rp7,5 Juta

ATM Dibobol Teman Dekat, Pemuda di Samarinda Kehilangan Rp7,5 Juta

Pemuda di Samarinda bobol rekening teman lewat mesin ATM.-Ilustrasi/istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Seorang pemuda di Kota Samarinda harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol rekening bank milik temannya sendiri dengan cara mengintip PIN kartu ATM.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan uang hingga Rp7,5 juta yang ditarik pelaku melalui mesin ATM.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku berinisial MFA(20).

Kapolsek Samarinda Kota, I Gede Ngurah Adi Suarmita menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di kawasan Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Lansia di Paser Dilumpuhkan Polisi Saat Ditangkap

BACA JUGA: Curanmor dan Premanisme Dominasi Penindakan Operasi Pekat Mahakam 2026, 305 Orang Ditangkap

Kasus ini terungkap setelah korban A, menyadari adanya pengurangan saldo pada rekening bank miliknya.

Korban pertama kali mengetahui kejadian tersebut pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita, saat melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi mobile banking.

Saat itu korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp7.500.000, padahal ia merasa tidak pernah melakukan penarikan uang dalam jumlah tersebut.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian mendatangi Bank Mandiri KCP Anggana pada Rabu, 11 Maret 2026 untuk mencetak rekening koran.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Perampok Lansia di Loa Janan, Ternyata Sudah Beraksi di 6 TKP

BACA JUGA: ASN di Kukar Terseret Kasus Sabu, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lainnya dengan Barang Bukti 382 Gram

Dari hasil cetak rekening koran tersebut diketahui bahwa telah terjadi 3 kali penarikan uang pada 5 Maret 2026, masing-masing sebesar Rp2.500.000.

"Berdasarkan keterangan dari pihak bank, penarikan uang tersebut dilakukan menggunakan kartu ATM milik korban pada pukul 22.15 Wita, 22.16 Wita, dan 22.17 Wita di mesin ATM yang berada di Era Mart Sungai Damai, Kecamatan Samarinda Ilir," jelas Kompol I Gede Ngurah Adi Suarmita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait