Bankaltimtara

Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Barang bukti hasil pengungkapan Operasi Pekat Mahakam 2026 oleh Polresta Samarinda.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Polresta Samarinda mengungkap 79 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan, puluhan perkara tersebut terdiri dari 48 kasus tindak pidana umum dan 31 kasus tindak pidana ringan yang diungkap Polresta Samarinda bersama polsek jajaran.

Operasi Pekat Mahakam merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang digelar untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti pencurian, premanisme, perjudian, serta penyalahgunaan senjata tajam.

Kegiatan tersebut juga diarahkan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Samarinda.

BACA JUGA: Curanmor dan Premanisme Dominasi Penindakan Operasi Pekat Mahakam 2026, 305 Orang Ditangkap

BACA JUGA: ATM Dibobol Teman Dekat, Pemuda di Samarinda Kehilangan Rp7,5 Juta

"Operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan terkendali, khususnya dalam penanggulangan kasus pencurian, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya," kata Hendri Umar, Senin, 16 Maret 2026.

Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan 89 orang tersangka. Jumlah tersebut terdiri dari 58 tersangka tindak pidana umum dan 31 tersangka tindak pidana ringan.

Hendri menjelaskan sebagian besar tersangka tindak pidana umum terlibat dalam kasus pencurian. "Dari 58 orang tersangka tersebut, sebanyak 28 orang merupakan tersangka kasus pencurian," ujarnya.

Selain itu polisi juga mengamankan 20 tersangka penyalahgunaan senjata tajam, 3 tersangka premanisme, serta 6 tersangka perjudian.

BACA JUGA: Polres Kutim Musnahkan Miras dan Sabu Hasil Operasi Pekat Mahakam

BACA JUGA: Tersinggung saat Mabuk, Pemuda di Paser Bacok Rekan dengan Parang

Dalam operasi tersebut juga terungkap satu kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Beberapa pelaku membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait