KUBAR, NOMORSATUKALTIM– Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim melakukan rekonstruksi ruas jalan nasional Muara Muntai–Nayan hingga Simpang Tiga Blusuh di Kubar.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 73 miliar dan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sebagai bagian dari program preservasi jalan nasional.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7 BBPJN Kaltim Novi Ari mengatakan pekerjaan utama pada ruas tersebut adalah rekonstruksi jalan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.
“Pekerjaan utama di ruas ini berupa rekonstruksi rigid beton sepanjang sekitar 4,2 kilometer dengan ketebalan sekitar 28 sentimeter,” kata Novi saat dikonfirmasi, Senin 16 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemkab Kutai Barat Dorong Penguatan Peran Bankaltimtara untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Menurutnya, metode konstruksi beton dipilih karena memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap beban kendaraan berat yang sering melintas di jalur tersebut.
“Ruas ini cukup padat dilalui kendaraan logistik, sehingga konstruksi beton menjadi pilihan yang paling tepat untuk meningkatkan ketahanan jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Simpang Blusuh–Batas Kalteng Jadi Proyek Terbesar BBPJN di Kutai Barat
Novi menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi telah dimulai dan ditargetkan berjalan hingga akhir tahun 2026.
“Target kami sebelum Lebaran minimal 200 meter pekerjaan beton sudah selesai,” katanya.
Setelah masa libur Lebaran, pekerjaan akan kembali dilanjutkan hingga masa kontrak proyek berakhir.
“Setelah Lebaran, pekerjaan akan kami lanjutkan hingga masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jalur Muara Muntai hingga Nayan merupakan salah satu akses transportasi penting yang menghubungkan wilayah Kubar dengan daerah lain di Kaltim.
“Jalur ini sangat penting bagi masyarakat karena menjadi akses transportasi utama bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” kata Novi.
BACA JUGA:Jembatan Sungai Ponak Rusak, DPRD Kutai Barat Desak Pemda Bertindak Cepat