WFA ASN Diberlakukan, Pemkot Balikpapan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sekda Kota Balikpapan, Agus Budi.-Salsabila/Disway Kaltim -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak menghentikan layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Balikpapan, Agus Budi Prasetyo.
Ia menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap wajib memastikan pelayanan publik berjalan selama kebijakan tersebut berlangsung.
"Kalau masyarakat membutuhkan layanan, tidak boleh ada alasan tidak dilayani," ujarnya belum lama ini.
BACA JUGA:Kasus Suspek Campak di Balikpapan Meningkat, Dinkes: Diduga karena Riwayat Imunisasi Tidak Lengkap
Selama WFA, masing-masing OPD melakukan penyesuaian pola kerja. Sejumlah perangkat daerah menerapkan sistem piket agar pelayanan di kantor tetap tersedia.
Selain itu, pembagian tugas kepada ASN dilakukan dengan target dan batas waktu yang telah ditentukan.
Dengan mekanisme ini, pekerjaan tetap dapat dipantau meskipun pegawai tidak bekerja dari kantor.
BACA JUGA:Pembayaran Parkir di Balikpapan Beralih ke Digital, Setoran ke Daerah Naik 4 Kali Lipat
"Apa yang harus diselesaikan sudah diberikan targetnya," tegasnya.
Kebijakan WFA diberlakukan dalam dua periode, yakni pada 16-17 Maret 2026 dan kembali dilanjutkan pada 25-27 Maret 2026.
Di antara periode tersebut, ASN menjalani cuti bersama dan libur Idulfitri pada 18-24 Maret 2026.
Setelah seluruh rangkaian selesai, aktivitas kerja ASN akan kembali normal di kantor mulai 30 Maret 2026.
Penerapan WFA di Balikpapan merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
