Pengamanan Tapal Batas Berau–Kutim Diperpanjang, Pemkab Siapkan Posko Permanen

Kamis 12-03-2026,07:00 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan pengamanan di wilayah sengketa tapal batas dengan wilayah Kutai Timur (Kutim) diperpanjang.

Pemkab Berau juga merencanakan pembangunan posko permanen di antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Kecamatan Biatan, dengan Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kutim.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M Hendratno, mengatakan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah sembari menunggu proses penyelesaian batas wilayah melalui mekanisme resmi.

“Saya sudah minta kepada Camat Biatan agar pengamanan tetap dilakukan sampai ada pertemuan dengan pihak Kutai Timur untuk mencari kesepakatan bersama terkait penanganan keamanan di lapangan,” ujar Hendratno, Rabu 11 Maret 2026.

BACA JUGA: Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim Hambat Pendidikan, 85 Murid Biatan Ilir Belajar di Kolong Rumah Warga

BACA JUGA: Geruduk DPRD Berau, Biatan Ilir Desak Percepatan RDP Sengketa Tapal Batas yang Mandek 12 Tahun

Ia menjelaskan, sebelumnya pengamanan aparat di wilayah tersebut hanya dijadwalkan berlangsung selama 5 hari. Namun melihat situasi yang masih sensitif, masa pengamanan diminta untuk diperpanjang.

“Pengamanan sebelumnya hanya lima hari. Tapi saya minta diperpanjang karena situasi masyarakat di sana masih membutuhkan jaminan keamanan,” jelasnya.

Menurut Hendratno, pengamanan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang sempat terganggu, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan yang disebut terhenti akibat adanya intimidasi dari warga di wilayah Melawai, Kutim.

Selain memperpanjang masa pengamanan, Pemkab Berau juga merencanakan pembangunan posko terpadu permanen di kawasan perbatasan tersebut.

BACA JUGA: Polemik Tapal Batas Kampung di Berau Berlarut, Sekda: Sudah Sepakat Jangan Diubah Lagi

BACA JUGA: Penyelesaian Tapal Batas di Berau Dukung Kampung Lebih Maju

Posko itu nantinya tidak hanya difungsikan sebagai pusat pengamanan, tetapi juga sebagai fasilitas pelayanan masyarakat yang bersifat multiguna.

“Selain pengamanan, kita juga berencana membangun pos terpadu permanen. Pos ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti kegiatan PKK, BPK, maupun aktivitas sosial lainnya,” katanya.

Hendratno menambahkan, untuk pembangunan posko permanen tersebut pemerintah daerah akan melalui proses perencanaan bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang).

Kategori :