Bankaltimtara

Tim Ahli Terlalu Gemuk di Pemprov Kaltim, Picu 'Kepala Daerah Bayangan'

Tim Ahli Terlalu Gemuk di Pemprov Kaltim, Picu 'Kepala Daerah Bayangan'

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Saiful Bachtiar.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pengamat kebijakan publik, Saiful Bachtiar menyoroti jumlah tim ahli yang dibentuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). 

Ia menilai komposisi tim yang terlalu gemuk berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Saiful, tim ahli idealnya tidak perlu berjumlah banyak. Sebagai kelompok yang berisi pakar dengan keahlian tertentu, tim tersebut seharusnya cukup diisi oleh sejumlah kecil orang dengan kompetensi yang jelas.

"Kalau namanya tim ahli, idealnya lima, tujuh atau sembilan orang saja. Tidak perlu banyak," kata Saiful, pada Rabu, 11 Maret 2026.

BACA JUGA: Tim Ahli Gubernur Tak Bersentuhan Langsung dengan Publik dan Influencer, Fokus Beri Masukan ke Pemprov

Ia menilai jumlah anggota yang terlalu besar justru menimbulkan kesan bahwa tim tersebut bukan lagi Tim Ahli Gubernur Kaltim, melainkan sebuah struktur organisasi baru di luar birokrasi pemerintahan daerah.

"Kalau jumlahnya puluhan orang, itu sudah seperti organisasi baru. Bukan tim ahli lagi," ujarnya.

Menurut Saiful, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan fenomena yang sering disebut sebagai “matahari kembar” dalam pemerintahan daerah. 

Ia mengingatkan agar tim ahli tidak sampai berubah menjadi “kepala daerah bayangan” yang terlalu dominan dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.

BACA JUGA: Gaji Tim Ahli Gubernur Kaltim hingga Rp45 Juta per Bulan, Sekda: Sudah Dikonsultasikan ke Kemendagri

"Jangan sampai tim ahli ini justru menjadi kepala daerah bayangan. Semua kebijakan diatur oleh tim ahli," katanya.

Saiful menilai peran tim ahli tidak boleh melampaui kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara struktural memang bertugas menjalankan roda pemerintahan.

Ia mencontohkan, dalam beberapa polemik kebijakan pemerintah daerah, justru anggota tim ahli yang tampil memberikan penjelasan kepada publik. 

Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena tanggung jawab kebijakan seharusnya berada pada OPD terkait atau pejabat pemerintah yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait