SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Walikota Samarinda, Andi Harun memastikan rencana pembangunan fuel terminal di Kecamatan Palaran segera direalisasikan guna memperkuat pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Samarinda dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Andi Harun, usai melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina Patra Niaga di Hotel Fugo, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Andi Harun, pembangunan fuel terminal menjadi kebutuhan strategis menyusul tingginya konsumsi BBM di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda.
Ia mengingat kembali pada periode 2021–2022 ketika masyarakat kerap menghadapi gangguan pasokan BBM akibat keterbatasan sistem distribusi.
BACA JUGA: DPRD Samarinda Tekankan Konektivitas Drainase Kolam Retensi Sempaja agar Efektif Atasi Banjir
BACA JUGA: Telan Anggaran Rp24 Miliar, DPRD Samarinda Minta Taman Balai Kota Bisa Diakses Semua Kalangan
“Saat itu kita masih sangat bergantung pada pasokan dari Balikpapan atau daerah lain. Karena itu diperlukan terminal BBM yang berada langsung di wilayah Samarinda,” ucapnya.
Dengan dibangunnya fuel terminal di Palaran, Andi optimistis pasokan BBM di masa mendatang akan lebih terjamin dan stabil, sekaligus mampu mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, izin lokasi pembangunan fuel terminal tersebut sebenarnya telah ditandatangani sejak 2021.
Namun, realisasi proyek baru dapat dipastikan pada 2026 setelah melalui proses koordinasi dan konfirmasi lanjutan dengan pihak Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA: DPRD Soroti Sisa Pekerjaan Teras Samarinda Tahap II, Perbaikan Minor Perlu Dilakukan
BACA JUGA: Pembagian 480 Lapak Pasar Pagi Samarinda Tunggu Arahan Inspektorat, Disdag Terima Sejumlah Aduan
“Memang cukup panjang prosesnya, dari 2021 sampai 2026. Tapi kita bersyukur karena akhirnya dipastikan bahwa Samarinda akan memiliki fuel terminal sendiri untuk melayani kebutuhan BBM kota ini dan sekitarnya,” jelasnya.
Secara konstruksi, proyek tersebut saat ini telah memasuki tahap persiapan pembangunan. Pelaksanaan konstruksi direncanakan dikerjakan oleh PT Elnusa dan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar dua tahun, atau pada awal 2028.
Andi menambahkan, pemerintah kota saat ini fokus pada percepatan perizinan daerah, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan site plan.