Waspada Peredaran Uang Palsu, Polisi Imbau Tukar di Tempat Penukaran Resmi

Senin 02-03-2026,15:05 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

BACA JUGA:RSUD Aji Muhammad Idris Butuh 364 Nakes, Pemkab Kukar Ajukan Skema Outsourcing

Menjelang lebaran, Kompol Roganda juga mengimbau masyarakat agar menukarkan uang hanya di tempat resmi.

Seperti bank atau money changer yang memiliki izin operasional jelas, sehingga risiko menerima uang palsu dapat diminimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menukarkan uang di tempat resmi seperti bank atau money changer berizin dan menghindari penukaran uang di pinggir jalan atau tempat yang tidak jelas legalitasnya,” katanya dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa jika masyarakat tetap melakukan penukaran di luar tempat resmi, juga tetap harus lebih teliti.

Seperti memperhatikan kondisi fisik uang, tekstur, serta nomor seri yang tertera pada setiap lembar uang.

“Uang palsu sering dibendel dalam kondisi terlihat baru dan nomor serinya kerap sama atau berurutan secara tidak wajar, sehingga jika menemukan hal mencurigakan segera laporkan kepada kami,” tandasnya.

Kategori :