Kesadaran Masyarakat Mahulu untuk Mengurus Akta Kematian Meningkat
Pelayanan kependudukan di Disdukcapil Mahulu.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam mengurus akta kematian mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hal ini dibuktikan dengan adanya warga yang selalu melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu, Aing Gung mengungkapkan, setiap tahun permohonan pembuatan akta kematian biasanya selalu ada, meskipun jumlahnya bervariasi.
“Kalau berkaitan dengan kesadaran masyarakat di Mahulu untuk membuat akta kematian, saya pikir sudah cukup sadar,” ungkap Aing Gung saat diwawancara, Senin, 2 Maret 2026.
BACA JUGA: Masyarakat Mahulu Masih Berharap Infrastruktur Dasar Dapat Segera Terpenuhi
BACA JUGA: Terkendala Pasokan, Harga Bahan Pokok di Mahulu Mulai Meningkat
Meski demikian, ia mengakui, bahwa sampai saat ini masih ada warga yang belum melaporkan kematian anggota keluarganya ke Disdukcapil, terutama warga di wilayah kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, saat ini Disdukcapil telah mempertimbangkan untuk membuat inovasi pelayanan online berbasis website, sehingga warga yang jauh tidak harus datang ke Disdukcapil tapi bisa melapor melalui kanal yang nanti disiapkan.
Namun sebelum inovasi tersebut diterapkan, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga penggunaannya betul-betul maksimal dan bisa dipahami masyarakat.
“Yang jadi kendala sekarang ketika kampung yang jauh, karena sampai sekarang belum ada pelayanan online. Tapi kami sudah siapkan pelayanan online berbasi website, targetnya mudahan bulan ini sudah bisa jalan, kemarin sempat uji coba tapi ada gangguan di servernya,” ujarnya.
BACA JUGA: Ada 3.900 Warga Mahulu Masih Kategori Miskin, Bappelitbangda Tegaskan Penanganan By Name By Address
BACA JUGA: Kebagian Rp1 Triliun Lebih, PUPR Mahulu Fokus Benahi Jalan Seputar Kabupaten
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, bahwa pengajuan akta kematian menjadi salah satu hal yang penting dalam administrasi kependudukan.
Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Mahulu agar segera melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal, baik melalui aparat kampung maupun langsung ke Disdukcapil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
