Disbudpar Berau Angkat Bicara soal Pembongkaran Panggung Pasar Barambang

Minggu 22-02-2026,15:33 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Baharunsyah

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau angkat bicara terkait polemik pembongkaran panggung Pasar Barambang, di kawasan Museum Batiwakkal.

Sebelumnya, pihak pengelola Pasar menyebut pembongkaran panggung dilakukan atas permintaan Dinas Pariwisata untuk mensterilkan kawasan Museum Batiwakkal, karena dinilai mengganggu estetika.

Kebijakan tersebut ternyata memicu keberatan dari pihak pengelola dan pedagang.

Karena berdampak pada aktivitas pasar yang akhirnya dihentikan sementara, termasuk sejumlah agenda yang telah disiapkan selama Ramadan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk melarang kegiatan masyarakat.

Melainkan untuk menjaga fungsi kawasan sebagai cagar budaya.

“Kami tidak pernah melarang atau menghalangi kegiatan Pasar Barambang."

BACA JUGA:Dianggap Ganggu Estetika Cagar Budaya, Pasar Barambang Berau Terpaksa Dihentikan Sementara

"Tapi karena berada di kawasan cagar budaya, tentu ada aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya, Jumat 20 Febuari 2026.

Menurutnya, permintaan pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak.

Disbudpar, kata dia, terlebih dahulu menyampaikan bahwa kawasan museum kerap menjadi objek penilaian tim cagar budaya.

BACA JUGA:Penyesuaian MBG saat Ramadan, BGN Berau Siapkan Menu Kering dan Sistem Rapelan

Termasuk Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sehingga aspek estetika menjadi perhatian.

“Kami tidak langsung meminta dibongkar. Kami komunikasikan secara baik-baik karena kawasan ini juga sering dinilai oleh tim cagar budaya,” ujarnya.

Nurjatiah menjelaskan, pengelola sebelumnya mengajukan permohonan kegiatan pada 15 Januari 2026 untuk pelaksanaan 17 hingga 24 Januari.

Kategori :