Pasalnya, kondisi bangunan saat ini dinilai sudah tidak layak dan jauh dari standar akreditasi pelayanan kesehatan.
Terkait anggaran, Kadinkes menyebutkan bahwa besaran biaya pembangunan masih dalam tahap perencanaan dan akan diumumkan sesuai aturan.
Proyek tersebut nantinya akan melalui proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pembangunan ini, diharapkan Puskesmas Sangatta Utara mampu menjadi pusat layanan kesehatan primer yang modern, representatif, dan membanggakan sebagai fasilitas kesehatan di ibu kota Kabupaten Kutim.