Dugaan Cek Kosong, Anggota DPRD Samarinda Dipolisikan, BK Tunggu Aduan Resmi

Selasa 10-02-2026,09:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

Ia mengaku telah berulang kali meminta klarifikasi dan membuka ruang mediasi secara kekeluargaan, termasuk melalui kepolisian, selama lebih dari satu tahun. 

BACA JUGA: 78 Warga Laporkan Dugaan Penipuan Kavling Mastuang ke Polresta Samarinda, Kerugian Capai Rp2,15 Miliar

BACA JUGA: Rugi Rp4,3 Miliar, Puluhan Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kavling Lapor ke Polda Kaltim

Upaya tersebut, menurutnya, tidak membuahkan hasil. “Karena tidak ada itikad baik, akhirnya saya menempuh jalur hukum,” katanya.

Terpisah, Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda, Abdul Muis, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. 

BK juga belum memperoleh materi aduan, baik dari internal DPRD maupun melalui jalur formal lainnya.

“Kalau di BK, sampai sekarang belum ada informasi atau laporan yang masuk. Materinya pun belum kami terima,” ujar Abdul Muis saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pagi Minta Kepastian Hak Lapak, DPRD Samarinda Janji Fasilitasi ke Wali Kota

BACA JUGA: Komisi II DPRD Samarinda Beri Tenggat Sepekan soal Sengketa Pengelolaan Parkir Mie Gacoan

Meski demikian, Abdul Muis menegaskan BK siap memproses apabila laporan resmi telah diterima. Tahapan awal akan diawali dengan rapat internal untuk membahas substansi aduan, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan pihak terlapor guna klarifikasi.

“Kami terbuka dan akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Apapun hasilnya nanti akan dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD,” katanya.

Kategori :