“Sebenarnya jalan di sana itu bukan jalan umum, tapi jalan inspeksi untuk pengendalian banjir. Keselamatan masyarakat juga penting, sehingga tidak semua area bisa diakses karena ada aktivitas pemeliharaan kolam,” ujarnya.
BACA JUGA: DLH Samarinda Wacanakan Alih Fungsi TPA Bukit Pinang Jadi RTH
BACA JUGA: Hujan Dini Hari Picu 26 Titik Genangan di Samarinda, Aktivitas Warga dan Lalu Lintas Terganggu
Selain itu, Dinas PUPR juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Hendra mengingatkan agar penguasaan ruang oleh pihak ketiga tidak terulang kembali, mengingat pengalaman sebelumnya yang menyulitkan petugas dalam menjalankan tugas pemeliharaan.
“Kami pernah mengalami kondisi di mana jalan inspeksi sulit disterilkan karena sudah dikuasai. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.
Terkait arahan Wali Kota Samarinda untuk mengakomodasi PKL melalui Dinas Koperasi dan UKM, Hendra mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar penataan pedagang selaras dengan rencana jangka panjang kawasan.
Namun, ia menekankan bahwa keberadaan PKL di Polder Air Hitam tidak akan bersifat permanen.
BACA JUGA: Hujan Deras Picu Longsor di Loa Hui Samarinda, Tiga Rumah Terdampak
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Janji Perbaiki Tempias Pasar Pagi, Struktur Bangunan Tetap Aman
“PKL tidak bisa dipermanenkan di sana. Harus dipikirkan ke depan, ketika master plan berjalan, mereka akan ditempatkan di mana,” pungkasnya.
Pemkot Samarinda menegaskan seluruh aktivitas di kawasan Polder Air Hitam harus tetap tunduk pada skenario besar pengendalian banjir kota, yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.