Pembalakan Liar Ulin Menggila, DPRD Kubar: Jangan Hanya Sopir yang Ditangkap

Sabtu 31-01-2026,08:28 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

“Masyarakat kami menjaga hutan ini turun-temurun. Kami tidak berani menebang karena tahu aturannya. Tapi orang luar justru datang seenaknya, menebang kayu ulin tanpa izin masyarakat, apalagi izin negara,” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA: Prabowo Stop Izin Pengelolaan Hutan, IUP dan HPH Lama Ditinjau Ulang

BACA JUGA: 44 Ribu Hektare Hutan Kaltim Digunduli untuk Sawit dan Tambang, DPRD Desak Reforestasi

Hutan Desa Besiq sendiri memiliki luas sekitar 5.548 hektare. Potit mengaku khawatir kerusakan yang terjadi tidak lagi berskala kecil. 

Ia menduga ratusan hektare kawasan hutan telah terdampak, bahkan tidak menutup kemungkinan kerusakan meluas hingga ribuan hektare jika praktik ilegal tersebut dibiarkan berlanjut.

“Kita bicara soal masa depan lingkungan dan anak cucu. Kalau hutan ini habis, masyarakat Besiq yang paling pertama merasakan dampaknya,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Potit mendesak aparat penegak hukum untuk segera kembali ke lokasi pembalakan guna menyisir sisa-sisa kayu yang telah ditebang namun belum sempat diangkut. 

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Tegaskan Siap Lindungi Hutan di Kaltim

BACA JUGA: Kukar Mengalami Deforestasi Besar, Dinas LHK Sebut Kewenangan Kelola Hutan Terbatas

Ia menilai langkah cepat sangat penting agar kerugian negara dan kerusakan lingkungan tidak semakin besar.

“Saya minta tindakan tegas. Hari ini juga harus dicek ke lapangan supaya sisa kayu yang masih ada bisa diamankan. Jangan sampai hilang lagi,” pungkasnya.

Kategori :