Saat ini, Dishub bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) masih menyusun kerangka kerja untuk proses lelang atau beauty contest pengelolaan parkir.
BACA JUGA: Dishub Samarinda Kembali Tertibkan Parkir Kontainer, Kali Ini Puluhan Kendaraan di Palaran Digembosi
BACA JUGA: Bahayakan Pengendara Karena Parkir Sembarangan, Dishub Samarinda Tertibkan Kontainer di Ringroad I
“Siapa pun pengelolanya nanti, tetap diarahkan menerapkan parkir progresif. Kalau tarif dibuat tetap dari pagi sampai sore, tidak akan terjadi perputaran kendaraan,” ucap Hotmarulitua.
Untuk mendorong transparansi dan mencegah kebocoran retribusi, Dishub juga menetapkan tarif maksimal bagi pengguna parkir non-tunai. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.
“Parkir non-tunai itu tercatat secara digital, menghindari kebocoran. Masyarakat Samarinda juga sudah terbiasa dengan sistem ini, seperti di mall,” ujarnya.
Dishub menegaskan akan menertibkan kendaraan yang memilih parkir di luar area resmi. Rambu larangan parkir akan dipasang dan penegakan aturan akan dilakukan secara tegas.
BACA JUGA: Bikin Macet Lalu Lintas, Dishub Samarinda Tertibkan Antrean Truk di Tanah Merah
Sebagai solusi jangka panjang, Hotmarulitua berharap kondisi keuangan Pemerintah Kota Samarinda ke depan memungkinkan pengembangan angkutan umum sebagai alternatif mobilitas warga.
“Mudah-mudahan keuangan daerah semakin baik, sehingga masyarakat punya opsi menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi,” pungkasnya.