APBD Kukar 2026 Rp7,5 Triliun, Sekda Pastikan Lelang Tetap Terkendali

Rabu 14-01-2026,22:03 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

Lebih jauh, Sunggono menyampaikan bahwa penurunan APBD tidak berarti menurunnya kinerja pemerintah daerah, karena fokus utama tetap pada efektivitas belanja dan ketepatan sasaran program pembangunan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara, sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan menjadi kunci,” katanya.

Ia juga menekankan, bahwa koordinasi antar OPD menjadi lebih penting di tengah kondisi fiskal yang lebih ketat, agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun pemborosan anggaran.

“Dengan anggaran yang lebih terbatas, kolaborasi dan disiplin administrasi harus semakin kuat, supaya seluruh program prioritas tetap bisa berjalan sesuai target,” ucapnya.

BACA JUGA: APBD Kukar 2026 Turun Jadi Rp7,5 Triliun, Pembangunan Tetap Mengacu RPJMD

Sunggono memastikan bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan seluruh perangkat pengelolaan anggaran sejak awal tahun, sehingga tidak ada alasan untuk terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

“Penetapan PA, KPA, PPK dan bendahara menjadi fondasi utama, karena dari situ seluruh proses keuangan daerah bisa bergerak secara sah dan terukur,” jelasnya.

Sunggono juga mengaitkan strategi tersebut dengan capaian realisasi anggaran tahun sebelumnya yang masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Berdasarkab data dari Djkp Kemenkue realisasi APBD 2025,Pemkab Kukar baru berada di angka 69,48 persen.

BACA JUGA: APBD Kukar 2026 Turun Drastis, Ketua DPRD Minta Dukungan Dana Pusat untuk Proyek Strategis IKN

Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya realisasi adalah keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat yang sering tidak sesuai jadwal.

“Transfer DBH dari pusat sering kali lambat, sehingga kemampuan kas daerah untuk merealisasikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan ikut terhambat,” ujar Sunggono.

Skema pertama yang dijalankan adalah mendahulukan penggunaan kas daerah dari APBD murni 2026 untuk membayar kewajiban yang belum terselesaikan, sebelum pemerintah menjalankan belanja program rutin tahun berjalan.

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar kontraktor dan pelaksana kegiatan tidak terus menunggu, sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata mitra kerja.

BACA JUGA: Kas Daerah Kaltim Tersisa Rp 788 Miliar Terungkap Saat Evaluasi Awal Tahun, Gubernur Bilang Bukan Silpa

“Kami tidak ingin ada pekerjaan yang sudah selesai tetapi pembayarannya tertunda terlalu lama, karena itu akan merusak kepercayaan dan mengganggu iklim kerja sama,” katanya.

Kategori :