Polresta Samarinda Sita 20,3 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2025

Kamis 01-01-2026,18:55 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Didik Eri Sukianto

Dengan meningkatnya volume barang bukti, kepolisian menilai Samarinda berada dalam pusaran jaringan peredaran narkoba regional.

BACA JUGA: Kasus Narkoba di Kaltim Turun, Tapi Jumlah Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Naik

BACA JUGA: Kejari Balikpapan Tuntut Mati 5 Terdakwa Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Faktor geografis, jalur transportasi, serta tingginya mobilitas penduduk kerap dimanfaatkan jaringan narkotika.

"Ini tantangan besar. Selama masih ada permintaan, peredaran narkoba akan terus ada," terang dia.

Besarnya barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dinilai menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Samarinda.

Jika sabu tersebut beredar di pasaran, dampaknya diperkirakan dapat menjangkau ribuan pengguna, terutama dari kalangan usia produktif dan generasi muda.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Catat 1.054 Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2025

Selain penindakan, Polresta Samarinda juga memastikan seluruh barang bukti sabu dimusnahkan menggunakan mesin pemusnah narkotika (drug destroyer) agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

"Setelah dihancurkan dengan alat ini, sabu sudah tidak memiliki nilai dan tidak bisa disalahgunakan. Proses pemusnahan kami lakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak terkait,"ujar Hendri.

Untuk menekan peredaran narkoba, Polresta Samarinda mengintensifkan berbagai operasi kepolisian sepanjang 2025, termasuk Operasi Antik yang secara khusus menyasar jaringan narkotika.

Kategori :