"Setelah doa bersama, mungkin masih ada sedikit perayaan, tapi tetap kami perbolehkan sepanjang tidak menimbulkan euforia yang berlebihan dan tetap menjaga ketertiban umum," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Minta Warga Waspada Potensi Bencana Jelang Libur Tahun Baru
BACA JUGA: Antisipasi Kemacetan Jelang Tahun Baru 2026, Polda Kaltim Tempatkan Satgas di Sejumlah Titik
Terkait aktivitas penjualan kembang api, Hendri memastikan kepolisian akan melakukan penertiban dan pembatasan sesuai kebijakan yang berlaku.
"Pedagang kembang api pasti akan kami tindak lanjuti. Akan ada pembatasan karena arahannya sudah jelas, tidak ada perayaan dengan kembang api," ujarnya.
Meski demikian, Polresta Samarinda tetap menyiapkan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang diprediksi menjadi pusat keramaian. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
"Rekayasa lalu lintas tetap ada, khususnya di Jalan Slamet Riyadi dan sepanjang kawasan tepian sungai yang akan diberlakukan car free night," tutur Hendri.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Target Kenaikan PAD 20 Persen di 2026 Lewat Pariwisata
Pengaturan lalu lintas juga akan disesuaikan dengan kondisi di kawasan Lambung Mangkurat, termasuk kemungkinan pembatasan atau pengalihan arus kendaraan di sekitar Jembatan Mahakam IV (Mahkota 2), menyesuaikan situasi di lapangan.