SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Polresta Samarinda membatasi perayaan malam pergantian Tahun Baru dengan melarang pesta kembang api dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan euforia berlebihan. Kebijakan ini diterapkan di seluruh wilayah Kota Samarinda pada malam Tahun Baru.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar menyatakan, larangan tersebut merupakan bentuk empati terhadap daerah-daerah di Indonesia yang masih terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Kalimantan Timur.
"Sebagai wujud keprihatinan kita terhadap saudara-saudara kita yang saat ini masih terdampak bencana, maka untuk peringatan tahun baru kali ini kita tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat pesta atau euforia berlebihan," ujar Hendri Umar, Selasa (31/12/2025).
BACA JUGA: Masyarakat di Paser Diimbau Rayakan Nataru Tanpa Nyalakan Kembang Api
BACA JUGA: Solidaritas untuk Sumatra, Jakarta Tak Gelar Pesta Kembang Api untuk Tahun Baru 2026
Ia menegaskan, sesuai arahan Kapolda Kaltim, seluruh pengajuan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun telah ditolak. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, termasuk pengelola hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
"Atas arahan tersebut, seluruh rekomendasi pengajuan pesta kembang api untuk peringatan tahun baru sudah kami tolak semuanya," tegas Hendri.
Menurut Hendri, penolakan izin tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pengelola lokasi-lokasi yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api, seperti Hotel Aston, Hotel Mercure, dan kawasan Fugo. Pihak pengelola disebut telah menerima dan memahami kebijakan tersebut.
"Semua pihak yang biasanya mengadakan pesta kembang api sudah kami sampaikan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Alhamdulillah mereka sangat paham dan menyadari kondisi yang ada," ucapnya.
BACA JUGA: Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli
BACA JUGA: Satpol PP Samarinda Siapkan 250 Personel Amankan Malam Tahun Baru 2026
Sebagai alternatif peringatan malam Tahun Baru, Polresta Samarinda mengarahkan kegiatan masyarakat pada doa bersama. Kegiatan ini akan dilaksanakan di sejumlah titik, antara lain Teras Samarinda, Islamic Center, serta di seluruh Polsek jajaran.
"Di Teras Samarinda akan dilaksanakan doa bersama, di Islamic Center juga akan ada doa bersama. Kemudian di seluruh Polsek jajaran, di pusat-pusat keramaian, camat, Danramil, dan Kapolsek akan melaksanakan doa bersama," jelas Hendri.
Doa bersama tersebut rencananya melibatkan berbagai organisasi keagamaan dan elemen masyarakat, seperti NU, Muhammadiyah, dan kelompok kemasyarakatan lainnya. Setelah doa bersama, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan perayaan secara terbatas dengan tetap menjaga ketertiban.