KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pertanian secara resmi melepas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah untuk bergabung ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Selasa, 30 Desember 2025.
Pelepasan ini menjadi momentum penting bagi sektor pertanian di Kutai Barat, seiring diberlakukannya kebijakan nasional pengalihan status penyuluh pertanian daerah ke pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan nasional.
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani menegaskan, bahwa kegiatan pelepasan PPL bukan sekadar agenda seremonial, melainkan memiliki makna strategis bagi pembangunan pertanian, baik di tingkat daerah maupun nasional.
BACA JUGA: Sektor Pertanian Kutai Barat Masih Lemah, Pendampingan Petani Belum Optimal
“Ini bukan hanya soal perubahan status administrasi, tetapi bagian dari upaya besar negara untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan,” ujar Nanang Adriani dalam sambutannya.
Pengalihan penyuluh pertanian ke pemerintah pusat merupakan kebijakan nasional yang dilandasi kepentingan strategis bangsa.
Menurutnya, penyuluh pertanian memegang peran krusial sebagai ujung tombak dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan.
“Kepentingan nasional ini memiliki nilai yang sangat tinggi. Pemerintah menaruh harapan besar di pundak saudara-saudara sekalian bahwa keberhasilan swasembada pangan berada di tangan para penyuluh pertanian,” tegasnya.
BACA JUGA: Bulog Segera Bangun Kantor Cabang di Kutai Barat, Gudang Dibangun di Kawasan Mapan
Ia menyebutkan, keberhasilan berbagai program pertanian tidak akan tercapai tanpa peran aktif penyuluh di lapangan. Penyuluh menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil petani.
“Penyuluh adalah garda terdepan. Saudara-saudara mendampingi petani, mentransfer pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Dari sanalah produktivitas pertanian bisa meningkat,” katanya.
Nanang juga meminta para PPL asal Kutai Barat untuk tetap menjaga semangat pengabdian, profesionalisme, serta integritas meskipun nantinya berada di bawah struktur pemerintahan pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Alexander Samson menjelaskan, bahwa hingga saat ini Dinas Pertanian Kutai Barat menaungi sebanyak 16 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang tersebar di 16 kecamatan.
BACA JUGA: Kecamatan Melak Dorong Pembangunan Kampung Berbasis Potensi Lokal