Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Paser Tahun 2025 Capai 94 Persen

Selasa 30-12-2025,18:12 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Didik Eri Sukianto

PASER, NOMORSATUKALTIM - Realisasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2025 mencapai 94 persen.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso saat memaparkan laporan kinerja dewan dalam rapat paripurna, Senin 29 Desember 2025.

Pemaparan laporan kinerja DPRD Paser dilangsungkan di akhir tahun 2025, yang masuk dalam rangkaian paripurna peringatan hari jadi ke-66 Kabupaten Paser.

"Pagu anggaran Sekretariat DPRD Paser sebesar Rp79.554.492.393 dengan realisasi penyerapan anggaran sebesar 94 persen lebih," sebut Edwin Santoso.

BACA JUGA: Raperda Pemilihan Kepala Desa di Paser Belum Disetujui Jadi Perda Tahun Ini

Dijelaskan, permintaan anggaran untuk kebutuhan memfasilitasi tugas dan fungsi dewan diperoleh berdasarkan perhitungan matriks yang disusun.

Penyusunan kebutuhan anggaran dengan menggambarkan kegiatan dewan dari Januari hingga Desember atau selama satu tahun.

Edwin membeberkan, bahwa dalam pelaksanaan anggaran tahun ini juga menerapkan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan kebijakan yang memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Efisiensi anggaran dengan melakukan pembatasan jumlah pendamping pada setiap kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Paser," ujarnya.

BACA JUGA: Peringati HUT ke-66 Kabupaten Paser, Bupati Sebut Membangun Daerah Butuh Dukungan Semua Pihak

Mengenai laporan kinerja yang disampaikan, disebut hanya merupakan catatan secara garis besar, secara rinci bakal disampaikan dalam forum selanjutnya.

"Laporan ini hanya memuat hal-hal pokok saja, sedangkan laporan kinerja DPRD secara rinci akan disampaikan kemudian," terangnya.

Dia menambahkan, dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efisien diperlukan kolaborasi yang selaras antara DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjalankan program-program yang ditetapkan.

Sebab, menurutnya, sebagai lembaga legislatif dan eksekutif, keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan visi Paser TUNTAS.

BACA JUGA: BK DPRD Paser Konsultasikan Penerapan Tatib untuk Tingkatkan Pengawasan Internal

Kategori :