Berdasarkan keterangan korban berinisial CUA, Zeska mengungkapkan kejadian pencabulan terjadi sekitar bulan Agustus 2024.
Saat itu, korban sedang melakukan kegiatan kesenian di rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Balikpapan Kota. Anak tersangka GN merupakan pelatih dari grup kesenian yang diikuti korban.
"Saat itu korban dipeluk dan dicium oleh tersangka, lalu tersangka memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan menggesekkan jarinya ke bagian kewanitaan korban," jelas Zeska.
Bahkan kata Zeska, tersangka tersebut sempat bertanya kepada korban dengan mengatakan “mau nggak jadi pacarku?”, namun korban menjawab tidak mau.
Saat korban hendak melarikan diri, tersangka masih mencium korban.
Atas kejadian ini, korban melaporkan hal tersebut kepada ibunya saat pulang ke rumah.
BACA JUGA:2 Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU, Kejagung Tegaskan Tak Intervensi
Kasus pencabulan terhadap korban kedua yakni Jasmine (nama samaran), yang terjadi dengan modus yang berbeda.
Kejadian bermula saat korban pulang dari masjid dan diajak oleh cucu tersangka untuk bermain di rumah GN.
"Di dalam rumah tersebut, tersangka menarik tangan kiri korban lalu memangku korban," tambahnya.
Saat korban berada di pangkuan tersangka, tiba-tiba tersangka memegang daerah kewanitaan korban dari luar celana dengan tangannya, kemudian mencium pipi sebelah kiri korban.
Setelah kejadian tersebut, korban melanjutkan bermain lagi dengan cucu tersangka.
Korban ketiga yang diberi inisial Mawar mengalami pencabulan saat sedang latihan kesenian di rumah tersangka.
Anak tersangka yang merupakan pelatih kesenian korban untuk persiapan perlombaan 17 Agustus di kampung korban yang berlokasi di Kecamatan Balikpapan Kota.
"Saat korban berada di dalam rumah tersangka bersama teman-temannya sebelum melakukan latihan kesenian, tiba-tiba tersangka menghampiri korban lalu memeluk korban dari belakang dan langsung meremas payudara korban," papar Zeska.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga meremas pantat korban. Korban kemudian berteriak meminta tolong sambil berlari menjauhi tersangka.