SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena iklim global La Nina lemah masih akan berlangsung hingga pertengahan 2026.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan curah hujan, termasuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga risiko bencana hidrometeorologi perlu terus diwaspadai.
Kepala Stasiun Meteorologi BMKG APT Pranoto Samarinda, Riza Arian Noor, mengatakan saat ini Indonesia, termasuk Kaltim, berada dalam fase La Nina lemah berdasarkan hasil analisis BMKG dan sejumlah lembaga iklim dunia.
“Walaupun kategorinya lemah, La Nina tetap berpotensi meningkatkan curah hujan. Ini menjadi sinyal kewaspadaan, meski bukan satu-satunya faktor penentu cuaca ekstrem,” ujar Riza saat ditemui di Cafe Bagios, Samarinda, Kamis 18 Desember 2025.
BACA JUGA:DLH Samarinda Targetkan Insinerator Beroperasi Akhir Desember Tahun Ini
Riza menjelaskan, sejak awal November 2025, wilayah Kaltim telah memasuki musim hujan.
BMKG memprediksi periode musim hujan di daerah ini akan berlangsung cukup panjang hingga akhir Juni 2026.
“Karena durasi musim hujan masih panjang, potensi bencana meteorologi basah seperti banjir dan longsor masih harus kita waspadai,” katanya.
BACA JUGA:Psikolog: Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah Perkuat Hubungan Orang Tua dan Anak
Menurut Riza, secara klimatologis Kaltim terbagi ke dalam 22 zona musim dengan karakteristik yang berbeda-beda, baik dari awal musim hujan, puncak hujan, hingga pola intensitasnya.
Berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki pola enam bulan hujan dan enam bulan kemarau, Kaltim mengalami dua kali puncak musim hujan.
“Puncak pertama terjadi pada Desember hingga Januari. Kemudian intensitas hujan menurun di Februari, lalu meningkat kembali pada Maret hingga April sebagai puncak kedua karena Kaltim berada di wilayah ekuatorial,” jelasnya.
Ia menambahkan, puncak musim hujan bukan berarti hujan turun setiap saat dengan intensitas ekstrem.
Melainkan akumulasi curah hujan bulanan yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lain dalam periode musim hujan.
BACA JUGA:DPRD Kritik Pembengkakan Anggaran Teras Samarinda Tahap II