Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, bahwa inspektorat daerah telah memberikan arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkait peningkatan pengawasan dan kepatuhan internal.
Menurutnya, integritas birokrasi tidak bisa dibangun secara parsial. Seluruh satuan kerja perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga sistem pemerintahan yang bersih.
“SPI berkaitan langsung dengan pengawasan internal di masing-masing SKPD. Semua kepala SKPD wajib memberikan arahan dan memastikan jajarannya memahami pentingnya integritas,” tegas Ardiansyah.
Ia menambahkan, hasil SPI KPK harus menjadi pemicu bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih disiplin, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
BACA JUGA: Bupati Kutim Pilih Tidak Berkomentar Banyak Soal Penetapan Tiga Tersangka Kasus RPU
Dengan adanya hasil survei tersebut, diharapkan Kutai Timur dapat melakukan pembenahan menyeluruh agar ke depan mampu keluar dari zona rentan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.