Akademisi Unmul Ini Ingatkan Deforestasi Kaltim Masuki Fase Kritis

Minggu 07-12-2025,15:41 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Baharunsyah

Di sisi lain, kondisi ini akan menciptakan apa yang ia sebut sebagai pemiskinan ekologis
(ecological impoverishment), di mana masyarakat menanggung beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan, seperti rusaknya aset, naiknya biaya air bersih, dampak kesehatan, dan hilangnya sumber penghidupan.

BACA JUGA:Kaltim Targetkan Ekspansi 12 Ribu Hektare Sawah Baru di 6 Kabupaten

Untuk menjawab persoalan deforestasi dan kerusakan ekologis di Kaltim, diperlukan pembenahan instrumen tata kelola lingkungan.

"Mitigasi bencana hanya dapat berhasil jika pemerintah bergeser dari respons reaktif menjadi kebijakan preventif berbasis daya dukung lingkungan," ucapnya.

Kiswanto pun memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis. Di antaranya, penegakan disiplin terhadap RTRW dan KLHS, audit ketat terhadap konsesi tambang dan perkebunan di zona rawan bencana, program rehabilitasi ekosistem berbasis lanskap hulu, penerapan transfer anggaran berbasis lingkungan untuk memperkuat daerah konservasi.

Hingga penguatan perhutanan sosial sebagai pengelolaan berbasis komunitas.

Bagi Kiswanto, akademisi harus menjadi tulang punggung kebijakan berbasis riset.

Dan masyarakat menjadi aktor utama melalui pendampingan, perhutanan sosial, dan citizen science.

Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan negara terhadap masyarakat adat dan lokal yang selama ini menjadi pihak paling terdampak.

"Secara ekologis, masyarakat adat dan lokal yang menjaga hutan mestinya mendapat pengakuan dan dukungan paling kuat, bukan justru tersingkir oleh model pembangunan yang tidak berkelanjutan," pungkasnya.

BACA JUGA:BPBD Ungkap 3 Ancaman di Peta Bencana Kaltim, Jutaan Hektare Masuk Zona Merah

Ia mengungkapkan bahwa kerusakan ekologis di Kaltim bukan lagi isu sektoral. Melainkan ancaman keberlanjutan kehidupan. 

Sebagai catatan,Kaltim menempati peringkat pertama dari 10 provinsi penyumbang deforestasi terbesar 2024. 

Adapun, 10 Provinsi Penyumbang Deforestasi Terbesar 2024:

1. Kalimantan Timur - 44.483 ha

2. Kalimantan Barat - 39.598 ha

Kategori :