Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Mahakam Lampion Garden, Ini yang jadi Catatan

Kamis 04-12-2025,16:22 WIB
Reporter : Baharunsyah
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemkot Samarinda akan mengevaluasi kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Evaluasi dilakukan setelah jajaran Pemkot meninjau langsung kondisi kawasan wisata tersebut pada Kamis 4 Desember 2025.

Sejumlah pejabat Pemkot yang hadir peninjauan di antaranya Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, dan Asisten I Sekkot Samarinda Asli Nuriyadin.

BACA JUGA:Pelabuhan Yos Sudarso Akan Dipindah ke Palaran, Pemkot Samarinda Finalisasi Lokasi dan Dokumen

Dalam peninjauan itu, Marnabas menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kualitas pengelolaan oleh PT Marimar selaku mitra penyelenggara.

“Kita melihat beberapa hal yang harus dievaluasi, seperti kontribusi tiap tahun dan pemanfaatan aset pemerintah yang sudah diatur dalam perjanjian kerja sama,” ujarnya.

BACA JUGA:Satpol PP Razia di Kopi Pangku Poros Samarinda-Tenggarong, 5 Orang Diamankan

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pengembangan area seharusnya dilaporkan kepada pemerintah. Termasuk perluasan kawasan dan aktivitas tambahan lainnya.

Marnabas juga menyoroti kondisi lapangan yang dinilai tidak mencerminkan kawasan wisata layak di ibu kota provinsi. Kemudian ada spanduk yang berserakan, fasilitas tidak tertata, hingga sedimentasi di area tepian sungai menjadi perhatian pemkot.

“Ini ibu kota provinsi. Harusnya kita menyajikan yang terbaik. View sungai yang bagus jangan sampai tertutup oleh kondisi yang semrawut,” ucapnya.

Pihak pemerintah telah meminta pengelola MLG untuk segera melakukan penataan.

Menurut Marnabas, pembenahan yang baik juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu Asisten I Sekretaris Kota Samarinda Asli Nuriyadin menambahkan bahwa perluasan kawasan MLG yang sekarang digunakan telah memasuki tahap kedua.

BACA JUGA:Perbaikan Trotoar di Depan Perpustakaan Kota Samarinda Ditarget Rampung Akhir Tahun

Namun, penambahan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kategori :