“Kami tidak hanya bergerak saat ada kasus. Setiap tahun dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), edukasi anti-kekerasan seksual menjadi materi wajib."
"Kami juga masuk ke kelas-kelas selama dua tahun terakhir untuk memberikan sosialisasi,” jelasnya.
Sebagai komitmen tambahan, UINSI juga mendirikan Pusat Pembinaan Laku Karimah, yang bertujuan memperkuat etika dan akhlak mahasiswa agar tidak terlibat pada tindakan yang melanggar kode etik kampus.