SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Aksi pencurian sepeda gunung disertai upaya membobol kotak amal di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, berhasil digagalkan warga.
Warga yang curiga berhasil menangkap pelaku sebelum aparat tiba di lokasi pada Senin, 1 Desember 2025 dini hari.
Sat Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat yang menerima melalui Command Center 110 meluncur ke lokasi kejadian di Jalan Pusaka RT 17.
Di lokasi, polisi mendapati warga sudah lebih dahulu mengamankan pelaku beserta barang yang dicuri. Petugas kemudian membawa pelaku ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyelidikan.
BACA JUGA: Kemasan "Freeze Dried Durian" Jadi Petunjuk Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi laporan cepat warga yang memudahkan petugas merespons situasi.
Dari lokasi, polisi menyita satu unit sepeda gunung, satu sepeda motor KT 5538 MZ, dua handphone, uang tunai Rp35.000, sebilah pisau, dan sebuah tas yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat melakukan pencurian sepeda gunung dan mencoba membobol kotak amal di sekitar permukiman warga.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 53 KUHP terkait percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.