Kabur Bawa Motor Warga, Pria 23 Tahun Berhasil Dibekuk Tim Macan Polres Kutim
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh tim Macan Polres Kutim-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial DR (23) gagal kabur setelah berhasil menggondol sepeda motor milik warga di Kecamatan Rantau Pulung.
Upayanya tersebut berhasil digagalkan Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim, setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut bermula pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Blok E, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung.
Korban berinisial S.F. (41) mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah telah hilang.
BACA JUGA:Atlet Golf Putri Dilaporkan Hilang: Mata Ditutup saat Pesta Ulang Tahun, Dipaksa Masuk Mobil
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, korban tanpa sengaja meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada sepeda motor.
Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa harus merusak kendaraan.
Menyadari motornya raib, korban kemudian berupaya mencari petunjuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.
Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria membawa kabur sepeda motor pada dini hari.
Temuan rekaman CCTV itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan.
BACA JUGA:Soal Penetapan Tersangka Eks Jampidsus, Guru Besar Hukum Tata Negara: Tak Perlu Izin Presiden
Tim Macan Satreskrim Polres Kutim bersama Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri jejak pelaku.
Selama proses penyelidikan, petugas mengumpulkan berbagai barang bukti dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasilnya, identitas D.R. berhasil dikantongi setelah serangkaian pendalaman dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
