37 Remaja Samarinda Terjaring "Ngamar" di Guest House oleh Satpol PP, Ada yang Kedapatan Masih di Bawah Umur

Minggu 30-11-2025,13:49 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

37 orang yang diamankan tersebut telah dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda untuk selanjutnya akan menjalani pembinaan dan pendataan.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga akan menyelidiki motif di balik tindakan mereka menginap di beberapa penginapan tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Samarinda Serius dengan Rencana Revitalisasi Pasar Segiri, Tempat Relokasi Pedagang Masih Dikaji

Ia juga menyebut akan menindak tegas dan akan memanggil pemilik guest house yang menjadi lokasi penggerebekan.

"Tindak lanjutnya mungkin tentunya kami juga akan memanggil kepada pemilik tempat, ya, untuk setidaknya selektif lah ya," pungkasnya.

Rahmat Pratama

Kategori :