BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menjelang pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah pengamanan untuk memastikan perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan tertib.
Salah satu fokus utama adalah pengawasan peredaran minuman beralkohol, terutama yang dijual secara ilegal.
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Polisi Militer untuk menyisir titik-titik rawan di wilayah Berau.
Tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga masih melakukan peredaran minuman keras bakal menjadi sasaran.
BACA JUGA: Bupati Berau Usulkan Satu Distributor Resmi, Upaya Tekan Maraknya Miras Ilegal
BACA JUGA: Satpol PP Berau Larang PKL Berjualan di Tepian Kalimarau, Melanggar Langsung Disanksi
“Tim terpadu akan turun bersama untuk memastikan situasi perayaan Nataru aman dan tertib. Kami juga akan menambah pengawasan di tempat-tempat yang dianggap rawan,” kata Anang belum lama ini.
Anang menekankan pentingnya perayaan Tahun Baru yang dilakukan secara wajar tanpa melibatkan alkohol. Menurutnya, konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan, mulai dari keributan hingga tindakan kriminal.
“Kami imbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru bersama keluarga dan teman, tapi sebisa mungkin tanpa alkohol. Jika perayaan tidak lepas dari alkohol, dampaknya bisa luas dan sulit dikendalikan,” ujar dia.
Ia menyebut, bahwa imbauan itu juga selaras dengan upaya pemerintah daerah menekan peredaran minuman keras ilegal yang belakangan kembali menjadi sorotan.
BACA JUGA: Investasi ke Berau Meningkat, DPRD Ingatkan Pemkab Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
Anang mengakui bahwa penindakan terhadap bisnis miras ilegal tidak bisa sepenuhnya dilakukan secara frontal, mengingat peredarannya sering muncul kembali setelah razia digelar.
“Kami sidak hari ini, 2 hari kemudian bisa muncul lagi. Begitulah dinamika di lapangan. Karena itu, kami butuh kerja sama masyarakat untuk sama-sama memberi informasi,” kata Anang.
Ia menilai persoalan miras ilegal kini menjadi “musuh bersama” yang harus ditangani lintas-instansi.