Pemprov Kaltim Bantah Memerlambat Penunjukkan Pj Sekda Samarinda, Sebut Sudah Berproses
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wagub Seno Aji sampaikan tahapan pemilihan sekda Samarinda sedang berproses.-Mayang/Disway Kaltim -
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda kini memasuki tahap akhir.
Tiga nama sudah mengerucut. Yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ananta Fathurrozi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas, serta Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti.
Ketiga calon tersebut, digadang-gadang akan segera diproses ke pemerintah pusat. Setelah tahapan administrasi di tingkat provinsi dinyatakan rampung.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda melalui Pengumuman Nomor: 009/KT/JPTPSEKDA/III/2026, tiga besar calon suksesor jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda telah ditetapkan sejak Kamis, 26 Maret 2026.
BACA JUGA: Penerapan WFH Bagi ASN, Pemprov Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat
Ketiganya telah melalui serangkaian tahapan seleksi terbuka yang ketat, mulai dari uji kompetensi, penilaian rekam jejak, hingga wawancara akhir.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar pengusulan kepada pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat untuk penetapan definitif.
Di sisi lain, Wali kota Andi Harun sebelumnya sempat menyoroti lambatnya proses rekomendasi Penjabat (PJ) Sekda yang dinilai tertahan di tingkat Pemprov Kalimantan Timur.
Ia menyebut surat tersebut belum sampai ke gubernur karena masih menunggu paraf Wakil Gubernur, meski telah diajukan sekitar satu bulan lalu.
BACA JUGA:Rekomendasi Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Khawatir Ganggu Pencairan Gaji Pegawai
Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap jalannya administrasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan pejabat Sekda.
Bahkan, keterlambatan itu disebut berpotensi berdampak pada pembayaran gaji sekitar 17 ribu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, mulai dari ASN, PPPK hingga tenaga harian lepas.
Andi Harun menegaskan bahwa keberadaan PJ Sekda sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi keuangan daerah.
Ia juga menyebut adanya komitmen dari pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
