Bagi Taqwa, seluruh struktur partai akan mengawasi implementasi program tersebut di daerah agar selaras dengan instruksi pemerintah pusat.
BACA JUGA: Siapkan Pertarungan 2029, PDI-P Kaltim Mulai Poles Kader dari Sekarang
BACA JUGA: Irfan Gantikan Ridwan Lewat Musda, PAN Bontang Targetkan Jumlah Kursi Legislatif Naik
Terkait penyesuaian kebijakan di daerah, Taqwa menegaskan bahwa program nasional otomatis menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan tidak boleh dianulir oleh aturan lokal.
"Karena ini program nasional, aturan-aturan daerah itu mengikuti kebijakan nasional. Ketika berbicara instruksi Presiden, nggak ada lagi aturan kepala daerah yang bisa menganulir," tekannya.
Ia menekankan, harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah dibutuhkan. Sehingga dalam pelaksanaan agenda nasional tidak terhambat perbedaan aturan di lapangan.
Rakerda juga membahas kondisi internal Gerindra pascapemilu sebelumnya. Taqwa menyampaikan, berbagai perubahan struktur merupakan dinamika wajar dalam organisasi.
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Masih Unggul Jika Pilpres Digelar Sekarang, Hasil Survei Indikator Politik
BACA JUGA: Usul Bahlil Lahadalia: Seluruh Mantan Presiden RI Dapat Gelar Pahlawan
"Dalam organisasi itu biasa lah ya. Ada yang hijrah, ada yang pergi, kemudian ada restrukturisasi, ada replacement. Tapi tujuannya untuk membesarkan dan semakin menguatkan partai," imbuhnya.
Adapun perubahan tersebut, lanjutnya, membawa pengaruh positif bagi kader Gerindra di Balikpapan dan membantu memperkuat mesin partai menjelang agenda politik ke depan.
Saat ditanya terkait pemetaan kader Gerindra Balikpapan untuk menghadapi kontestasi politik 2029/2030, Taqwa tidak memerinci lebih jauh.
"Itu nanti kita bicara. Yang jelas kita berbuat dulu untuk daerah kita. Nanti waktu yang menjawab," tegasnya.
BACA JUGA: PKB Kaltim Targetkan 11 Kursi DPRD untuk Bisa Usung Calon Gubernur di Pilgub 2029
BACA JUGA: Muktamar PPP Dibuka dengan Baku Hantam, Mardiono: Perbedaan adalah Perjuangan
Selain isu internal partai dan program nasional, ia juga menyinggung soal pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan.