BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau membuka seleksi terbuka pengisian jabatan administrator 2025.
Melalui surat pengumuman tertanggal 12 November, terdapat 10 tenaga administrator dengan posisi Kepala Bidang (Kabid) yang kini lowong. Semuanya tersebar di enam instansi pemerintah.
Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) tersedia Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tersedia Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan.
Dinas Perkebunan tersedia Kabid Produksi, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Usaha dan Kabid Pengembangan Sumber Daya Perkebunan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) tersedia Kabid Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Kabid Pengelolaan Arsip.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tersedia Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersedia Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah.
Bagi calon pendaftar akan mengikuti tiga unsur penilaian mulai dari administrasi, presentasi makalah dan wawancara serta nilai hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh BKPSDM yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan berlangsung sejak tanggal diumumkan hingga 5 Desember 2025.
Dalam surat pengumuman tersebut, tim penilai menggarisbawahi jika jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Said mengatakan, pembukaan seleksi terbuka pengisian jabatan administrator berkaitan dengan pejabat lama yang telah memasuki masa pensiun.
"Ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan, kita juga memberi kesempatan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk berkompetisi, salah satunya sudah berpangkat eselon III B," kata Said, Rabu 19 November 2025.
Adapun aturan dalam perekrutan nantinya akan dinilai dan disesuaikan dengan hasil pengumpulan, dan analisis yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara tim penilainya terdiri dari tim penilai kinerja yang didalamnya mencakup Sekda, Asisten Administrasi Umum, Inspektorat dan Kepala BKPSDM.
"Sejauh ini masih berproses, kenapa proses perekrutan kita umumkan secara terbuka seperti ini karena untuk menghindari stigma negatif yang berkaitan dengan politik," jelasnya.