Selain itu, ada pula yang dilakukan dengan membobol rumah sebelum mengambil motor. "Itu sebanyak lima kasus," ucapnya.
BACA JUGA: Sudah 3 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Dibekuk Tim Polres Kukar di Samarinda
BACA JUGA: Gara-Gara Lupa Cabut Kunci, Motor Warga Bontang Raib, Untung Si Pelaku Ketemu
Selanjutnya, pelaku memanfaatkan motor yang tidak terkunci stang, tercatat sebanyak 5 kasus.
"Kemudian merusak kunci stang itu ada 3 kasus, menggandakan kunci motor ada 1 kasus, dan yang terakhir kunci kendaraan tertinggal di tempat terbuka, itu ada sebanyak 2 kasus," papar Hendri.
Dari hasil identifikasi, Hendri menyebutkan wilayah yang paling sering terjadi curanmor selama operasi berlangsung, yakni di Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 7 kasus.
Kemudian, Kecamatan Sungai Kunjang sebanyak 5 kasus, Samarinda Utara 3 kasus, Sambutan 2 kasus, Samarinda Seberang 2 kasus, Samarinda Kota 1 kasus, Palaran 1 kasus, dan Sungai Pinang 1 kasus.
BACA JUGA: Operasi Curanmor selama 3 Pekan, Polda Kaltim Tangkap 95 Tersangka dan Sita 79 Kendaraan
BACA JUGA: Maraknya Kasus Curanmor, Ini Pesan Penting Kapolda Kaltim kalau Mau Kendaraan Aman
Selain lokasi, Hendri juga menjelaskan waktu-waktu yang dianggap paling rawan. "Setelah kita identifikasi, ternyata jam pada malam hari dari jam 00.00 sampai jam 06.00 itu paling rawan terjadi curanmor, yaitu sebanyak 11 kasus," bebernya.
Kapolresta Samarinda menegaskan, meski operasi resmi telah berakhir, pihaknya tetap melanjutkan kegiatan penegakan hukum terhadap kejahatan curanmor.
"Selain dalam pelaksanaan Operasi Jaran ini, pascaoperasi yang sudah berjalan kurang lebih satu minggu ini, kita juga terus mengoptimalkan dan memprioritaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor," imbuhnya.
Hendri menyampaikan, setelah operasi selesai, jajarannya kembali berhasil mengungkap 3 kasus curanmor baru.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 7,1 Kg Sabu dan 4 Tersangka
"Setelah operasi Jaran ini, kita bisa kembali mengungkap 3 pencurian kendaraan bermotor, 2 di wilayah Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang, dan 1 lagi di wilayah Samarinda Utara,"ucapnya.
Ketiga kasus tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda."Sekarang ada 3 orang tersangka yang sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda," kata Hendri.