banner ppu baru---
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Jumat 7 November 2025.
Sidak ini sebagai langkah antisipasi terhadap isu beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengandung air. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan langsung di lapangan, dipastikan bahwa seluruh jenis BBM yang tersedia, mulai dari Pertalite, Pertamax, Dexlite dan Solar tidak mengandung air, sehingga dinyatakan aman untuk digunakan masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Marlina, mengatakan pengecekan ini dilakukan setelah beredar isu yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Baca Juga: Bupati PPU Tutup Festival Back to 80’s, Mudyat: Masyarakat Bernostalgia
"Beredar isu BBM mengandung air. Kami dari pemerintah mengantisipasi bersama Polres sudah mengecek langsung di lapangan. Alhamdulillah semua Pertalite, Pertamax, dan Dexlite tidak mengandung air, jadi aman," ucap Marlina.
Marlina menambahkan, pengujian telah dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan pihak berkompeten. Pengecekan dilakukan oleh petugas penera teknis dan Diskukmperindag PPU. Alat yang digunakan dalam pengujian meliputi Bejana, gelas ukur 1 liter untuk pengujian, serta tongkat dan pasta air untuk pengujian di tangki timbun.
"Sudah melakukan pengetesan, baik dari bidang Kemetrologian dari Dinas Perdagangan bersama Pertamina, sudah dianggap aman karena tidak ada indikasi mengandung air," jelas dia
Baca Juga: Kecelakaan Kerja di RDMP Lawe Lawe, DPRD PPU Soroti Update Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Marlina meyakinkan masyarakat Kabupaten PPU, khususnya di sekitar SPBU Nipah-Nipah, bahwa BBM yang beredar saat ini dipastikan aman. Dia bilang, pemeriksaan serupa rencananya akan dilanjutkan ke wilayah lain di Penajam oleh pihak kepolisian.
Terkait sanksi jika ditemukan pelanggaran, pemerintah memiliki mekanisme teguran berjenjang kepada Pertamina. Seandainya terjadi temuan, pihaknya melakukan koordinasi ke Pertamina, serta dilakukan evaluasi tujuh hari ke depannya ada perubahan.
"Kita tidak menegur yang kedua kalinya, karena dari pemerintah terutama Bidang Perdagangan, harusnya menegur ketiga kali. Kalau tidak diindahkan, kita langsung koordinasi ke Pertamina bahwa SPBU ada BBM tercampur air," pungkas Marlina. (*)