Bankaltimtara

Cara Aman Titip Kendaraan Gratis di Bontang saat Mudik Lebaran, Simak Langkahnya

Cara Aman Titip Kendaraan Gratis di Bontang saat Mudik Lebaran, Simak Langkahnya

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi.-(Disway Kaltim/ Michael)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM – Menjelang libur Idulfitri 1447 Hijriyah, Polres Bontang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik. Layanan ini bertujuan agar pemudik tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.

Kendaraan roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di Polres Bontang maupun kantor polisi terdekat, seperti Polsek, secara gratis.

“Layanan ini gratis. Masyarakat silahkan manfaatkan pelayanan ini. Langsung saja bawa kendaraannya ke kantor polisi terdekat. Semua akan dilayani dengan baik,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, Senin (16/3/2026).

Lokasi penitipan mencakup Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Barat, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak. 

BACA JUGA: Polres PPU Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Tanpa Khawatir

BACA JUGA: Mudik Lebaran Jadi Tenang, Polres Kutim Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

“Silahkan datang langsung ke pos penjagaan ketika ingin menitipkan kendaraannya,” jelasnya.

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat harus menyiapkan fotokopi KTP dan STNK. 

Pemilik juga perlu mengisi formulir yang disediakan petugas, mencantumkan nomor kontak, jenis kendaraan, nomor polisi, dan nomor HP yang bisa dihubungi. 

Saat pengambilan, KTP dan STNK asli wajib ditunjukkan.

BACA JUGA: Polres Kutim Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA: Antisipasi Longsor dan Jalan Rusak selama Arus Mudik, Pemprov Kaltim Standby-kan Alat Berat

“Nanti akan mengisi formulir. Seperti nomor kontak pemilik kendaraan, kendaraan apa yang dititip, nomor polisi kendaraan dan nomor Hp yang bisa dihubungi. Nantinya ketika pengambilan kendaraan, wajib menunjukkan KTP dan STNK pemilik motor,” terangnya.

Selain kendaraan, masyarakat juga dapat menitipkan harta benda lain. AKP Purwo menekankan pentingnya melaporkan kondisi rumah yang ditinggalkan ke ketua RT atau Bhabinkamtibmas agar tetap terpantau selama mudik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait