banner ppu baru---
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, terlebih besarnya dana publik yang dikelola setiap tahun.
Hal ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2, yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat 7 November 2025.
Bupati Mudyat menyebutkan, dirinya rata-rata setiap desa di Kabupaten PPU mengelola dana publik yang mencapai angka fantastis, sekitar Rp6 miliar per tahun. Kewenangan desa dalam mengatur urusan pemerintahan dan masyarakat harus diimbangi dengan tanggung jawab besar, terutama dalam pengelolaan keuangan.
"Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karenanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya yang menangani keuangan, harus menjadi perhatian serius," ucapnya.
Baca Juga: Disnakertrans PPU Sebut Kepatuhan Administrasi PT Silog Rendah, Terkuak setelah 3 Pekerja Tewas di Proyek RDMP
Ia menekankan bahwa pemerintah desa saat ini menghadapi dua agenda strategis yang krusial untuk segera diimplementasikan. Yakni Coretax Administration System DJP atau Sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kemudian pembaruan aplikasi Siskeudes ke versi R2.0.7 Rilis 2, yang berfungsi untuk menyesuaikan mekanisme deposit pajak agar selaras dengan sistem Coretax DJP yang baru.
Melihat pentingnya materi Bimtek ini, Mudyat memberikan tiga penekanan utama kepada seluruh peserta aparatur desa.
Baca Juga: Wabup PPU Pelajari Program Makan Bergizi Gratis dari Pemkot Balikpapan
"Untuk fokus penuh meningkatkan pemahaman tentang perpajakan dan kewajiban desa. Aparatur desa diminta segera menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP secara tertib dan disiplin," jelasnya.
Ia meminta untuk sakurasi data update Siskeudes dan memastikan penginputan data serta deposit pajak dilakukan dengan benar. Hal ini agar seluruh data keuangan desa terintegrasi dan akurat.
"Mari kita ciptakan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan perpajakan dan keuangan desa yang lebih baik," pesannya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupateb PPU, Tita Deritayati, mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa secara komprehensif.
Tujuannya adalah agar aparatur desa mampu memahami dasar-dasar perpajakan, menggunakan aplikasi Coretax DJP dengan baik, serta memastikan pelaporan pajak desa dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan desa yang tertib dan profesional, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," tambah Tita.
Bimtek yang dianggap vital ini diikuti oleh 120 peserta dari empat kecamatan, dengan rincian 12 orang dari Penajam, 13 orang dari Waru, 46 orang dari Babulu, dan 49 orang dari Sepaku. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Direktur Salam Gemilang Karya, Bambang Ismadi, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten PPU. (*)