DPRD Kukar Usul Skema Multiyears untuk Tuntaskan Masalah Air Bersih

Rabu 05-11-2025,21:30 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Devi Alamsyah

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Pemerintah Kabupaten agar menggunakan skema pembiayaan multiyears dalam penyediaan air bersih. Skema ini dinilai menjadi solusi efektif untuk menuntaskan persoalan air bersih yang masih dihadapi sejumlah wilayah di Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, pemerintah harus berani menetapkan program penyediaan air bersih sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan daerah, meski memerlukan anggaran besar dan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun.

“Kalau anggarannya terbatas, bisa menggunakan skema multiyears agar proyek tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan. Yang penting, kebutuhan air bersih masyarakat harus segera terpenuhi,” tegas Ahmad Yani pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga: Reses di Gunung Triyu, Akbar Haka Dengar Keluhan Warga soal Jalan dan Drainase

Ia menyebutkan, peran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sangat penting dalam merealisasikan kebijakan tersebut. Perkim diminta untuk menyusun perencanaan yang matang, termasuk menentukan wilayah prioritas dan menyiapkan rancangan teknis pembangunan instalasi air bersih beserta jaringan pemipaannya.

“Perkim harus mengalokasikan anggaran khusus untuk program air bersih. Tidak ada alasan untuk menundanya, karena persoalan ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Minta Kebutuhan Air Bersih Warga Bendang Raya Segera Dipenuhi

Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pembangunan instalasi dan jaringan air bersih harus menjadi bagian dari prioritas utama dalam APBD Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“APBD wajib mendukung pembangunan infrastruktur air bersih agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kukar,” ucapnya.

Baca Juga: Insentif Guru Honorer Tertunda karena DPA belum Terbit, Kadisdikbud Kutai Kartanegara Minta Maaf

Ia menambahkan, DPRD juga akan mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan program agar tidak terjadi keterlambatan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan serta tepat sasaran.

“Kami akan terus memantau agar program ini benar-benar terealisasi sesuai kebutuhan warga, bukan sekadar perencanaan di atas kertas,” kata Ahmad Yani.

Selain itu, ia berharap pemerintah kabupaten dapat segera memetakan daerah-daerah yang belum memiliki akses air bersih. Dengan data yang akurat, pembangunan jaringan dan instalasi air bersih dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Harapan kami, mulai tahun 2026 tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan air bersih. Semua harus mendapat layanan yang layak dan berkesinambungan,” pungkasnya. (*)

Kategori :