KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah membahas secara mendalam asumsi pendapatan untuk tahun anggaran 2026. Dari hasil rapat sementara, proyeksi pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,8 hingga Rp4,9 triliun.
Angka tersebut masih bersifat asumsi awal dan akan terus dikaji bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.
Asisten III Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan baru menyentuh tahap proyeksi pendapatan. Belum sampai pada tahap belanja atau pengalokasian dana.
“Kita masih di tahap asumsi pendapatan, belum masuk ke pembahasan belanja,” ujarnya ke pada sejumlah awak media, Selasa 4 November 2025.
Menurutnya, komunikasi intens antara TAPD dan Banggar masih terus dilakukan untuk memastikan sumber-sumber pendapatan yang realistis dan dapat dicapai.
“Masih dikomunikasikan antara TAPD dengan Banggar, untuk memastikan dari sisi mana saja pendapatan daerah bisa kita maksimalkan,” jelasnya.
Sudirman menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tahun depan tidak dapat disebut sebagai pemotongan, melainkan pengalihan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pergeseran alokasi dana ini tidak mengganggu program prioritas daerah.
“Kalau dibilang pemotongan itu kurang tepat, yang benar adalah pengalihan anggaran. Tujuannya supaya program prioritas tetap bisa berjalan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dengan program nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Pak Bupati sudah berkomitmen bahwa pengalihan anggaran tidak boleh mengganggu 50 program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ungkap Sudirman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah pos pendapatan daerah masih akan dibahas secara rinci. Pemerintah berupaya memastikan target pendapatan yang disusun memiliki dasar yang kuat.
“Kita bahas satu per satu, dari transfer pusat sampai pendapatan hasil daerah. Semua harus terukur agar target Rp4,8 triliun itu bisa tercapai,” katanya.
Sudirman juga menyinggung bahwa pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan akan meningkat secara bertahap. Hal itu menjadi salah satu titik harapan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.