BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyerahkan pengelolaan videotron sebagai bagian dari penyertaan modal kepada Perumda.
Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman, menilai langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor periklanan digital, yang menurutnya lebih efisien dan transparan dibandingkan sistem manual.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan videotron masih tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Namun, sistem ini menurutnya tidak efisien, karena menimbulkan biaya pemeliharaan tinggi setiap tahun.
BACA JUGA: Pemkot Bangun Sekolah Negeri Terpadu di Kawasan Grand City Balikpapan
Menurut Taufik, biaya pemeliharaan videotron yang diajukan setiap tahun melalui APBD murni maupun APBD perubahan selalu menjadi beban anggaran.
“Pemeliharaan videotron ini memang kecil secara nominal, tapi tetap membuka peluang permainan yang tidak diketahui,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai kondisi tersebut harus segera dibenahi agar pengelolaan aset publik bisa memberikan keuntungan nyata bagi daerah.
Videotron ini, kata Taufik, seharusnya bisa dikomersialkan. Jika pengelolaannya diserahkan kepada Perumda sebagai penyertaan modal, aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan melalui sistem sewa iklan digital.
BACA JUGA: DKP3 Balikpapan Akui Penyaluran Bantuan Belum Sepenuhnya Tepat, Data Pusat Tak Bisa Diubah
“Kalau dikelola Perumda, insyaallah bisa meningkatkan PAD melalui pajak dari hasil sewa videotron,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, sistem sewa iklan digital berbasis waktu atau per detik akan jauh lebih produktif dibandingkan sistem tradisional seperti baliho dan spanduk yang dikenakan biaya tahunan.
Sistem digital juga memungkinkan pengawasan lebih ketat dan transparan. “Sistem manual itu rentan permainan. Sementara kalau berbasis digital, semuanya bisa diawasi secara real time,” tegasnya.
Taufik juga mencontohkan praktik serupa di beberapa kota besar seperti Bogor, Surabaya, dan DKI Jakarta. Kota-kota tersebut telah berhasil mengoptimalkan aset videotron untuk iklan digital dan memberikan kontribusi besar terhadap PAD.
BACA JUGA: Balikpapan Siapkan Regulasi Baru untuk Atasi Backlog dan Permukiman Kumuh
“PAD di Kota Bogor dari hasil penyewaan videotron bisa mencapai lebih dari Rp 2 triliun per tahun karena sistemnya per detik,” tambah Taufik.
Ia menyebut, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya memiliki tata kelola periklanan yang modern dan profesional. Jika sistem pengelolaan videotron tertata rapi, wajah kota juga akan tampak lebih indah dan teratur.
“Wajah Kota Balikpapan ini masih kurang cantik. Tapi kalau semua videotron dan baliho ditata dengan sistem yang baru, PAD kita akan meningkat signifikan,” katanya.
Selain meningkatkan pendapatan, pengelolaan videotron oleh Perumda juga akan membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda. Taufik menilai proyek ini membutuhkan tenaga ahli di bidang teknologi informasi (IT) dan desain digital.
BACA JUGA: DPRD Balikpapan Minta Sinergi Lintas Sektor untuk Tangani Anak Pelaku Kekerasan
“Kalau ini diterapkan, kita bisa bermitra dengan Dinas UMKM dan memanfaatkan tenaga muda yang punya kemampuan IT untuk mengelola sistem iklan videotron,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi II DPRD Balikpapan berencana mendorong kebijakan ini melalui pembahasan perda penyertaan modal. Dalam perda tersebut, diusulkan agar videotron dan media periklanan lainnya seperti spanduk atau baliho yang sudah tidak aktif bisa dialihkan menjadi aset produktif di bawah pengelolaan Perumda Manuntung Sukses.
Menurut Taufik, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan PAD tetapi juga mengurangi beban biaya pemeliharaan di masing-masing OPD.
“Listrik videotron harus dibayar, dan kalau videotron mati, biaya maintenance-nya besar. Kalau diserahkan ke Perumda, pengawasan bisa dilakukan setiap hari tanpa menambah beban APBD,” tegasnya.
BACA JUGA: Wali Kota Balikpapan Minta Jaminan Perlindungan Pekerja di Fase Akhir Proyek RDMP
Efisiensi pengelolaan dan transparansi pajak akan lebih mudah dicapai jika ada dasar hukum yang jelas.
Karena itu, DPRD akan mendorong agar perda baru mencakup kewajiban Perumda membayar pajak kepada Pemerintah Kota Balikpapan dari hasil pengelolaan videotron.
“Dengan adanya perda, angka pasti pemotongan pajaknya juga akan lebih jelas dan tertib,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, usulan pengalihan pengelolaan videotron ini akan dibahas lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD.
BACA JUGA: 2 Taman di Balikpapan Distandarisasi Demi Predikat Kota Layak Anak
Beberapa fraksi seperti PKB, Hanura, Demokrat, NasDem, PDIP, dan PKS disebut siap memberikan dukungan agar perda penyertaan modal dapat segera disahkan.
“Ini nanti akan kami dorong bersama dalam pandangan umum fraksi di paripurna. Semua fraksi pada dasarnya sepakat bahwa videotron harus jadi aset produktif,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus membebani APBD.
Menurut Taufik, jika kebijakan ini berhasil dijalankan, sistem periklanan di Balikpapan akan jauh lebih modern dan berdaya saing. Kota akan menjadi lebih tertata, sementara potensi kebocoran pajak akibat sistem manual dapat diminimalisir.
BACA JUGA: Fraksi NasDem Desak Pemkot Balikpapan Benahi Krisis Air dan Banjir
“Kalau sistemnya transparan dan digital, tidak ada lagi permainan dompleng pajak. Semua akan terukur,” pungkasnya.