Pemerintah daerah berharap perusahaan-perusahaan daerah dapat memperluas bidang usaha agar lebih tahan terhadap gejolak ekonomi global.
"Pemerintah daerah meminta agar kita jangan hanya mengandalkan tambang. Karena itu, ke depan BKS akan mengembangkan unit-unit bisnis baru di luar sektor batubara, seperti mineral non-logam, perdagangan, dan jasa energi," ungkap Tio.
Langkah diversifikasi ini dinilai strategis karena mampu menjaga stabilitas pendapatan daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Saat ini, BKS sedang menyusun kajian bisnis untuk menentukan sektor-sektor potensial yang bisa menjadi sumber pertumbuhan baru perusahaan.
Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera, Nidya Listiyono. -(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Siapkan 161.993 Ton Pupuk untuk Musim Tanam Oktober–Maret
"Kami ingin membangun bisnis yang bisa menopang keuangan daerah secara berkelanjutan. Jadi bukan hanya dividen tambang, tapi juga sektor-sektor yang punya nilai tambah jangka panjang," katanya.
Sebagai salah satu BUMD andalan, BKS selama ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemprov Kaltim.
Melalui kepemilikan saham 20 persen di PT Mahakam Sumberjaya, BKS memperoleh pendapatan dividen rutin dari hasil produksi tambang yang mencapai sekitar 5 juta ton per tahun.
"Kalau bicara pendapatan, rata-rata setiap tahun kami menerima dividen sebesar Rp70 - 80 miliar. Dari jumlah itu, kami diwajibkan menyetor sekitar 70 persen ke kas daerah sebagai PAD," ujar Tio.
BACA JUGA: 600 Petani Swadaya Kutai Kartanegara Terlibat Program Sawit Berkelanjutan
Dengan perhitungan tersebut, kontribusi BKS terhadap PAD Kaltim diperkirakan mencapai Rp26 hingga Rp29 miliar per tahun. Namun, seiring dengan naik-turunnya harga batubara, perusahaan juga harus menyiapkan strategi agar setoran kepada daerah tetap terjaga.
"Fluktuasi harga batubara tidak bisa kita kendalikan, tapi strategi bisnis bisa kita perkuat. Karena itu, BKS sedang mematangkan rencana pembentukan anak perusahaan baru yang bisa bergerak di sektor lain," Tegasnya.
Selain fokus pada diversifikasi usaha, BKS juga tengah memperkuat tata kelola internal dan sistem pengawasan bisnis.
Perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT) menjadi langkah awal untuk menciptakan struktur manajemen yang lebih profesional dan fleksibel.
BACA JUGA: Pelindo Jasa Maritim Catatkan Laba Bersih Naik 8,9 Persen di Triwulan III 2025