“Saat ini kami belum menentukan lahan penangkaran karena masih melihat dan menyesuaikan sambil mengurus perizinannya."
BACA JUGA:Wabup Gamalis Optimis Porprov Kaltim 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Berau
"Penangkaran ini wadahnya spesifik, tidak bisa sembarangan, apalagi tidak boleh berada di tengah pemukiman,” tegasnya.
Gamalis menambahkan, pemerintah daerah akan turut melibatkan instansi teknis terkait dalam proses kajian dan pemilihan lokasi.
Tujuannya, agar penangkaran benar-benar berfungsi sebagai sarana konservasi sekaligus pengendalian populasi buaya yang kian mendekati kawasan padat penduduk.
“Ini harus menjadi penanganan yang serius. Harapannya, penangkaran ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar keselamatan warga dan pelestarian satwa bisa berjalan seimbang,” ujarnya.