DPRD Mahulu Bahas 30 Usulan Propemperda 2026, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan dan Ekonomi Daerah

Rabu 08-10-2025,07:01 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

“Ini sangat penting,karena Perda itu dibentuk untuk membantu proses pembangunan. Baik secara ekonomi, masyarakat dan sosial politik. Jadi semua perda yang kita canangkan ke depan paling tidak mendukung rencana pembangunan dari pemerintah daerah. Makanya dalam proses ini kami sinergis dengan bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Mahulu,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Arsenius Luhan mengatakan, beberapa usulan Propemperda tentunya akan disinkronkan lagi, baik yang diusulkan dari bagian hukum maupun Propemperda inisiatif DPRD. 

“Dari apa yang kami bahas hari ini tentu akan disinkronkan lagi, kemudian nanti akan diterbitkan SK dari Ketua DPRD Mahulu untuk penetapan Propemperda tahun 2026,” kata Arsenius. 

Ia juga memastikan agar hasil dari RDP ini akan segera ditindaklanjuti, termasuk konsultasi 30 judul Propemperda ke kantor wilayah kementerian hukum (Kanwil-Kemenkum) Kaltim di Samarinda. 

BACA JUGA: Usai Dilantik, Bupati Angela Ajak Warga Bersatu Demi Wujudkan Visi Mahulu Melaju

Semua proses itu ditargetkan selesai sebelum tanggal 30 November 2025, atau sebelum penetapan APBD murni tahun 2026.

“Karena dari beberapa Propemperda itu ada memang luncuran dari tahun sebelumnya. Itu juga yang belum selesai. Jadi proses selanjutnya akan dilakukan secepat mungkin. Karena penetapan SK Propemperda paling lambat 30 November, sebelum penetapan APBD untuk tahun berikutnya,” terangnya.

Kategori :