Bankaltimtara

DPRD Mahulu Tetap Perjuangkan ADD Tidak Dipangkas Pemerintah Pusat

DPRD Mahulu Tetap Perjuangkan ADD Tidak Dipangkas Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Mahulu Devung Paran.-Iswanto/Disway Kaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Anggaran Dana Desa (ADD) direspons DPRD Mahulu.

Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran tetap berkomitmen memerjuangkan kebijakan tersebut dievaluasi kembali.

Sebab turut berdampak pada terhambatnya pembangunan di tingkat desa atau kampung.

Devung Paran menyebutkan, bahwa DPRD melalui Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) telah melakukan berbagai upaya, agar kebijakan pemangkasan ADD bisa ditinjau kembali.

Atau setidaknya dapat melahirkan kebijakan yang tidak menurunkan porsi anggaran ke daerah hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA: Anggaran THR 2026 untuk Pemkab Mahulu Sudah Siap, Tinggal Menunggu Waktu Pencairan

“Tentunya DPRD tidak tinggal diam, karena ini terjadi secara nasional tentunya ini gerakan DPRD secara nasional, melalui ADKASI DPRD sudah bergerak bertemu dengan kementerian keuangan, kemudian DPR RI yang membidangi itu. Kami sudah melakukan audiensi supaya ada kebijakan,” ujar Devung Paran saat diwawancara, Kamis 5 Maret 2026.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, Simpang Budaya hingga Sungai Mahakam Jadi Titik Rawan di Mahulu

Dari upaya yang sudah dilakukan melalui ADKASI, Devung Paran mengkonfirmasi bahwa kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dimungkinkan akan dievaluasi kembali pada tahap kedua nanti.

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh teman-teman di ADKASI bahwa nanti mungkin di tahap dua akan ada evaluasi lagi terkait dengan  anggaran itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini menilai kebijakan pemangkasan anggaran ke daerah hingga ke tingkat desa ini juga menjadi alarm.

Agar penggunaan anggaran harus betul-betul dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat melalui wujud pembangunan.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah kampung agar terus berinovasi.

Terutama meningkatkan pengelolaan seluruh potensi daerah, sehingga sumber pendapatan daerah bisa terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait