Menurut Ardiansyah, ketergantungan Kutim pada DBH membuat isu tersebut sangat sensitif.
BACA JUGA: DBH Dipangkas 75 Persen, Bupati Kukar Siapkan Langkah Advokasi
BACA JUGA: DBH Kaltim Dipangkas 50 Persen, Pengamat: Bersuara Lantang, Pemerintah Jangan Diam
Hampir seluruh sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terhubung langsung dengan besarnya transfer dari pusat.
Apabila jumlahnya dikurangi, maka ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola program strategis akan semakin sempit.
“Apalagi kita tergantung sama DBH. Tapi semoga saja tidak terjadi ya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah juga menyinggung soal pembagian keuntungan (profit sharing) dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kutim.
BACA JUGA: Ketergantungan DBH Tambang dan Migas Ancam PAD, Kukar Gali Potensi Lain
BACA JUGA: DBH Kaltim Dipangkas Pusat, Syafrudin Janji Terus Suarakan ke Pemerintah Pusat
Dalam beberapa tahun terakhir, tren penerimaan dari pos ini cenderung menurun dan tidak sebanding dengan potensi yang dihasilkan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan proyeksi awal, Kutim bisa mengantongi profit sharing hingga Rp400 miliar per tahun.
Namun, realisasi di lapangan jauh dari angka tersebut. Kini hanya berkisar Rp70–80 miliar.
Kondisi ini menambah beban keuangan daerah.
BACA JUGA: Gubernur Harum Inisiasi Rakor Daerah Penghasil SDA: Satukan Langkah Perjuangkan DBH yang Berkeadilan
BACA JUGA: DBH Diatur UU, Wabup Kutim Pertanyakan Alasan Pemangkasan Anggaran oleh Pusat
Profit sharing yang semestinya dapat menjadi solusi dan sumber alternatif pendapatan, justru stagnan di angka yang jauh dari target.