Hal ini penting karena risiko kecelakaan atau insiden di lokasi wisata selalu ada, sehingga perlu langkah antisipatif.
“Kita harapkan pengelola bisa bekerja sama dengan pihak asuransi. Jadi begitu membayar tiket masuk atau retribusi, pengunjung otomatis mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Said juga menilai, sekalipun kebijakan ini berpotensi menyebabkan kenaikan tarif retribusi, hal tersebut tidak akan menjadi persoalan besar.
Sebaliknya, wisatawan justru akan merasa lebih aman bila biaya asuransi sudah terintegrasi dengan tiket masuk.
“Kalau pun biaya masuk sedikit naik, saya rasa tidak masalah. Yang penting pengunjung merasa terlindungi. Tapi pengelola juga harus memaksimalkan pelayanan agar benar-benar sebanding dengan yang dibayarkan,” tegasnya.
Dengan masih adanya tarik ulur antar-instansi, wacana ini diperkirakan memerlukan pembahasan lebih lanjut antara Pemkab, pengelola wisata, dan pihak asuransi.
Jika berhasil diterapkan, Berau dapat menjadi salah satu daerah yang lebih maju dalam memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan, sejalan dengan upaya memperkuat daya saing sektor pariwisata daerah. (ADV)